
Pemerintah Provinsi Maluku telah mengumumkan bahwa Pelabuhan Terpadu Maluku, yang kini statusnya sebagai proyek strategis nasional, akan menjadi pionir dalam industrialisasi perikanan serta pengembangan sektor transportasi di daerah tersebut. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyampaikan hal ini dalam sebuah pernyataan di Wawancara Bersama Podcast Nusaraya, Kompas.com terkait "AMBON INTERGRATED PORT". (09/04/2025)
Menurut Lewerissa, pelabuhan terpadu ini tidak hanya akan meningkatkan industrialisasi dan hilirisasi sektor perikanan, tetapi juga memperkuat konektivitas antarkota dan pulau di Maluku. "Pelabuhan terpadu ini berbicara tentang industrialisasi sektor perikanan dan hilirisasi sektor perikanan serta peningkatan transportasi guna konektivitas antarwilayah di Maluku," ungkapnya.
Konsep Pelabuhan Terpadu Maluku mengintegrasikan berbagai layanan dan fasilitas untuk menunjang aktivitas ekonomi. Pelabuhan ini dirancang untuk mendukung berbagai aktivitas mulai dari perikanan, logistik hingga transportasi secara efisien dalam satu lokasi. Menurut Lewerissa, pelabuhan terpadu tidak hanya difokuskan pada aktivitas bongkar muat barang, tetapi juga ditujukan untuk mendukung kegiatan industri perikanan, termasuk distribusi, perdagangan, dan pengelolaan logistik secara menyeluruh.
Maluku memiliki potensi sumber daya perikanan dan kelautan yang sangat signifikan. Laut Banda, Seram, dan Arafura menjadi lokasi yang menyuplai sekitar 37 persen kebutuhan ikan nasional. Keberadaan Pelabuhan Terpadu diharapkan mampu menjadikan Maluku sebagai daerah yang tidak hanya menjual ikan dalam bentuk mentah, tetapi juga memproduksi berbagai olahan seperti pabrik pengalengan ikan, abon ikan, dan produk lainnya terkait sektor perikanan dan kelautan.
Lewerissa mencatat bahwa selama ini hasil tangkapan perikanan di Maluku sering kali tidak memberi manfaat pada masyarakat lokal. Salah satu masalah utamanya adalah praktik alih muatan ikan di tengah laut, yang menyebabkan potensi triliunan rupiah pendapatan bagi Provinsi Maluku hilang. "Hal ini terjadi karena tidak ada retribusi yang kembali kepada daerah penghasil," tutur Lewerissa. Dengan hadirnya pelabuhan terpadu, ia optimis masalah ini dapat diatasi, sehingga manfaat dari hasil tangkapan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maluku.
Sementara itu, dukungan pemerintah pusat sangat terlihat melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2025, yang telah menetapkan Pelabuhan Terpadu Maluku sebagai proyek strategis nasional. Ini merupakan bagian dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah yang berjuluk "Bumi Raja-Raja" ini.
Dengan adanya Pelabuhan Terpadu Maluku, diharapkan akan terjadi percepatan pembangunan sektor perikanan dan transportasi, serta terciptanya lapangan pekerjaan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Proyek ini tidak hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga harapan bagi masa depan ekonomi daerah Maluku.