
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati dan Wali Kota se-Maluku di Kantor Gubernur, lantai VII, Kamis (11/9/2025).
Dengan mengusung tema “Peran GWPP: Kokohkan Sinergitas Daerah, Percepatan Pembangunan, dan Merajut Persatuan Par Maluku Pung Bae”, kegiatan ini menjadi wadah menyatukan visi, menyelaraskan kebijakan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk membangun Maluku.
Dalam sambutannya, Lewerissa menegaskan pentingnya peran Gubernur sebagai Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 33 Tahun 2018, Gubernur tidak hanya berfungsi sebagai kepala daerah provinsi, tetapi juga mewakili Presiden dalam menjaga keutuhan NKRI, memastikan stabilitas, serta mengawal implementasi kebijakan nasional hingga ke tingkat lokal.
“Peran GWPP bukan untuk mengambil alih kewenangan Bupati atau Wali Kota, melainkan memperkuat dan mendukung peran saudara sekalian agar roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, kebutuhan masyarakat, dan potensi daerah,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, GWPP memiliki 46 tugas atributif yang mencakup pembinaan dan pengawasan (Binwas). Mulai dari pelantikan dan evaluasi kinerja Bupati/Wali Kota, rekomendasi pembatalan peraturan daerah, hingga pengawasan penyaluran dana desa.
Selain itu, GWPP juga berperan memastikan program nasional dapat terlaksana dengan baik, seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makanan Bergizi Gratis, Maluku Integrated Port, penanggulangan inflasi dan stunting, hingga perlindungan tenaga kerja rentan.
Lewerissa juga menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengingatkan agar Bupati/Wali Kota aktif berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan untuk mencegah konflik sosial yang bisa berkembang dari persoalan pribadi menjadi komunal.
Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri, Gubernur juga meminta agar sistem keamanan lingkungan (Siskamling) diaktifkan kembali melalui pos ronda di tingkat RT/RW.
“Membangun masyarakat titik tumpunya ada di desa. Karena itu, saya harap Bupati melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap penyaluran dana desa. Status kepala desa yang belum definitif juga harus segera diperhatikan sesuai aturan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Gubernur Lewerissa mengajak seluruh kepala daerah di Maluku menjadikan Rakor ini sebagai forum strategis menyatukan visi pembangunan.
“Mari kita satukan langkah, agar pembangunan Maluku sejalan dengan visi nasional Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Kedudukan GWPP harus benar-benar hadir dalam praktik sehari-hari, agar menghadirkan kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan Par Maluku Pung Bae,” pungkasnya.