SERAH TERIMA ASET DAERAH ANTAR PROVINSI MALUKU DENGAN PROVINSI MALUKU UTARA

  • Home
  • Dokumentasi
  • SERAH TERIMA ASET DAERAH ANTAR PROVINSI MALUKU DENGAN PROVINSI MALUKU UTARA
Event Details

Deskripsi Kegiatan

Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi telah menyerahkan tiga sertifikat bangunan milik Pemerintah yang berlokasi di wilayah Provinsi Maluku Utara, Minggu (29/10/2024).

Penyerahan aset ini dilakukan secara langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Le, M.Si, IPU kepada Penjabat Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, yang telah digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta.

 

Tiga sertifikat yang diserahkan antara lain:

  • Sertifikat Nomor B 1087182, ukuran 3.000 m⊃2;, untuk Kantor Himo-Himo, Ternate Selatan.
  • Sertifikat Nomor AG 838611, ukuran 1.020 m⊃2;, untuk Panti Asuhan Anak Budi Sentosa dan Rumah Sejahtera di Kelurahan Stadion, Kota Ternate Selatan.
  • Sertifikat Nomor AK 370404, ukuran 2.925 m⊃2;, untuk Kantor dan Wisma Panti Sosial Tresna Werdha, Himo-Himo, Ternate Selatan.

 

Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah positif dalam penataan aset daerah, yang selama ini sering menjadi masalah administrasi antara kedua Provinsi, terutama status kepemilikan aset.
Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir menyatakan apresiasinya atas langkah postif ini, dan berharap kedepannya aset-aset lain yang masih belum diserahkan juga dapat segera dituntaskan.

"Penyerahan sertifikat ini adalah langkah yang sangat baik dalam memperbaiki pengelolaan aset daerah," ucapnya.

Samsuddin juga mengingatkan, beberapa waktu lalu ada penyerahan daftar aset yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tidak bisa ditindaklanjuti karena kurangnya dokumen pendukung seperti bukti kepemilikan yang sah.

Penyerahan aset ini telah difinalisasi sejak 26 September 2024 dan melibatkan kerja sama antara dinas sosial kedua Provinsi.

Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa Pejabat dari lingkup Pemprov Maluku serta  Maluku Utara .

Galeri Dokumentasi

Detail Kegiatan

  • Nama Kegiatan: SERAH TERIMA ASET DAERAH ANTAR PROVINSI MALUKU DENGAN PROVINSI MALUKU UTARA
  • Lokasi: Jakarta
  • Tanggal: Sep 29, 2024

Kegiatan Lainnya