Jakarta, 9 Juli 2025 – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melakukan audiensi strategis dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) serta menyampaikan sejumlah aspirasi penting demi keberlanjutan sektor perikanan di Maluku.
“Audiensi ini merupakan bagian dari langkah aktif kami untuk memastikan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), khususnya di kawasan Maluku, berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat nelayan,” ungkap Gubernur Hendrik Lewerissa dalam keterangannya di Ambon.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif, Gubernur menyampaikan beberapa usulan strategis, di antaranya:
Peninjauan surat edaran terkait transhipment yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal.
Permintaan agar kewenangan penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kapal berizin daerah tetap menjadi hak pemerintah provinsi.
Pengelolaan Pelabuhan SKPT Saumlaki agar dapat diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku.
Penambahan armada kapal di Pelabuhan Dobo yang kapasitasnya masih memungkinkan dikembangkan.
Pengembalian kewenangan cek fisik sertifikasi kelaikan kapal kepada pemerintah daerah untuk kapal yang berada di bawah izin gubernur.
Penolakan terhadap penerapan PNBP bagi kapal perizinan daerah yang dinilai dapat membebani nelayan kecil.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyampaikan apresiasinya atas masukan dari Gubernur Maluku. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah merumuskan skema regulasi yang memungkinkan daerah tetap memperoleh PAD dari perizinan kapal.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan regulasi yang adil dan proporsional. Aspirasi Gubernur Maluku akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan,” ujar Lotharia.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola perikanan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat nelayan, khususnya di Provinsi Maluku yang dikenal sebagai lumbung ikan nasional.