Kepala Badan Penghubung Maluku, S. I. Patta, S.STP, M.Si mewakili Gubernur Maluku dalam Rakornas Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara Untuk Mewujudkan Kota Dunia Untuk Semua, Kempinski hotel Jakarta, 15 Maret 2024.
Bahwa Pembagian Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara meliputi 9 Wilayah Perencanaan IKN dengan Total Luas Wilayah 322,429 Ha, Wilayah Daratan 252,660 Ha, Wilayah Perairan Laut 69,769 Ha.
Konsep Pembangunan IKN meleputi tiga konsep yakni :
*Forest City*
Pembangunan IKN diarahkan dengan meminimalkan kerusakan ekosistem alami, merestorasi ekosistem hutan, penyediaan koridor hijau, serta pelibatan masyarakat dalam pemanfaatan dan pelestarian alam.
*Smart City*
Dalam konsep kota cerdas, pemerintah merancang adanya nilai tambah digital atau teknologi dalam pengembangan beberapa inisiatif cerdas yang diprioritaskan dalam IKN.
*Sponge City*
Konsep kota spons ini ditujukan untuk mengembalikan siklus alami air yang berubah karena pembangunan dengan cara membuka ruang terbuka hijau yang mendukung peningkatan kualitas ekosistem perkotaan dan keanekaragaman hayati. Ibu Kota Nusantara berfungsi sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 3 Thn 2022 Ttg IKN) yang menjadi tempat penyelenggaran pemerintah pusat. IKN adalah sebagai Provinsi Khusus sebagaimana Aceh, DKI Ja karta, DI Yogyakarta dan Papua. Sebagai satuan pemerintahan daerah khusus setingkat Provinsi, maka Ibu Kota Nusantara memiliki cakupan wilayahnya sendiri yang terpisah dari Provinsi Kalimantan Timur.
IKN Memiliki 31 kewenangan khusus, Kedudukan Kepala dan Wakil Otoritas IKN setingkat Menteri dan Wakil Menteri serta Gubernur dan Wakil Gubernur Pemdasus (Pemerintah Daerah Khusus), Kepala dan Wakil Kepala OIKN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR Mekanisme Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran berbeda dengan Pemda lain , Di IKN tidak ada DPRD.
Pemerintah Daerah Mitra yang akan ditetapkan sebagai daerah mitra adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Ka- bupaten Penajam Paser Utara, Pemerintah Kota Balikpapan. Akan di siapkan lahan khusus untuk kantor Perwakilan/Badan Penghubung Pemda dalam satu kawasan.
Pada pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024 akan di laksanakan di IKN yang akan dihadiri langsung oleh Presiden, Para Menteri, Pimpinan Lembaga Negara (TNI/POLRI), Pimpinan BUMN, Para Duta Besar Negara dan Para Gubernur.
*Narsum Rakor*
- Ridwan Kamil (Kurator IKN).
- Mentri PU diwakili oleh Kasatgas Pembangunan IKN.
- Menteri ATR/BPN di Wakili Oleh Sekjen ATR/BPN.
- Menteri PPN/BAPPENAS diwakili Deputi 2 Pengembangan Regional.