Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka mendukung program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Acara berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Penandatanganan ini melibatkan 41 instansi Pemerintah Daerah serta dua perguruan tinggi yang secara aktif berpartisipasi dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi pelaksanaan Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan bagi kelompok masyarakat paling rentan. “Sekolah Rakyat adalah bentuk afirmasi negara kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang belum mengakses pendidikan atau berisiko putus sekolah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Muhammad Nuh, menekankan bahwa program ini mengusung semangat kemanusiaan dan keadilan sosial. “Sekolah Rakyat adalah gerakan memuliakan dan membahagiakan. Ini tentang menjangkau yang selama ini tidak terjangkau, dan menjadi pemungkin bagi yang dianggap tidak mungkin,” jelasnya.
Gubernur Maluku menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Maluku, khususnya generasi muda yang kurang beruntung secara sosial dan ekonomi.
Dengan bergulirnya program Sekolah Rakyat, diharapkan tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tertinggal dalam akses pendidikan, dan setiap anak berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik.