GUBERNUR MALUKU IKUTI RAKOR SPHP UNTUK WILAYAH INDONESIA TIMUR

  • Home
  • GUBERNUR MALUKU IKUTI RAKOR SPHP UNTUK WILAYAH INDONESIA TIMUR
Blog Details

GUBERNUR MALUKU IKUTI RAKOR SPHP UNTUK WILAYAH INDONESIA TIMUR

Jakarta Selatan, 16 Mei 2025 – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk Wilayah Indonesia Timur yang digelar oleh Badan Pangan Nasional di Kantor Bapanas, Jakarta.

Dalam forum tersebut, Gubernur Lewerissa menyoroti tingginya disparitas harga bahan pokok antara pusat kota dan daerah-daerah periferal di Maluku. Ia mencontohkan, harga beras medium yang di Ambon dijual sesuai HET sebesar Rp13.500/kg, di wilayah seperti MBD, KKT, Aru, dan Maluku Tenggara bisa mencapai Rp23.000–Rp30.000/kg. Hal yang sama terjadi pada gula, yang di Ambon dijual seharga Rp18.500/kg, namun di wilayah periferal dijual dengan harga serupa beras.

Gubernur juga memaparkan lima tantangan utama ketahanan pangan di Maluku:

  1. Tingginya disparitas harga antar pulau

  2. Fluktuasi harga akibat ketidakseimbangan supply-demand

  3. Ketergantungan pada pasokan dari luar daerah

  4. Distribusi yang bergantung pada transportasi laut dan cuaca

  5. Ketergantungan masyarakat terhadap beras SPHP

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Lewerissa mengusulkan empat langkah strategis:

  1. Penyeragaman harga pangan pokok di seluruh wilayah Maluku

  2. Peningkatan subsidi distribusi bahan pangan (dari APBN/APBD)

  3. Penguatan sinergi pusat-daerah dan TNI/Polri untuk stabilisasi

  4. Pembentukan BUMD pangan guna menjaga harga dan ketersediaan

Ia juga mengimbau Pemerintah Pusat untuk segera menyalurkan kembali beras SPHP dan menyesuaikan HET regional 3 untuk wilayah Maluku dan Papua.

Penutup paparannya, Gubernur menekankan pentingnya transformasi dari konsumen menjadi produsen pangan di wilayah Timur. Ia menyebutkan bahwa Maluku memiliki potensi besar dengan lahan luas, iklim seimbang, dan tanah subur untuk mengembangkan produksi pangan secara mandiri.

Peserta rakor lainnya termasuk Wakil Gubernur Papua Tengah, Wagub Papua Barat, Deputi Bapanas, Deputi KSP, Kementerian Dalam Negeri, serta stakeholder terkait lainnya secara luring dan daring.