KUNJUNGAN KERJA SEKALIGUS PENGAWASAN ANGGOTA DPRD PROV. MALUKU KOMISI I, III & IV DI BADAN PENGHUBUNG PROV. MALUKU DAN GIIA MALUKU HOTEL

  • Home
  • KUNJUNGAN KERJA SEKALIGUS PENGAWASAN ANGGOTA DPRD PROV. MALUKU KOMISI I, III & IV DI BADAN PENGHUBUNG PROV. MALUKU DAN GIIA MALUKU HOTEL
Blog Details

KUNJUNGAN KERJA SEKALIGUS PENGAWASAN ANGGOTA DPRD PROV. MALUKU KOMISI I, III & IV DI BADAN PENGHUBUNG PROV. MALUKU DAN GIIA MALUKU HOTEL

Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku melalui Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV melaksanakan rapat koordinasi bersama Badan Penghubung Provinsi Maluku di Jakarta, Kamis 9 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara terpisah sesuai dengan bidang tugas masing-masing komisi, namun tetap dalam satu kerangka besar penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

Komisi IV DPRD Provinsi Maluku yang dipimpin llangsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku oleh Bapak Muhammad Fauzan Rahawarin, S.H., M.H. bersama Ketua komisi empat bersama anggota melakukan kunjungan ke Anjungan Maluku di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Fokus utama pembahasan adalah pada sektor pariwisata dan peningkatan kualitas layanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya optimalisasi fungsi Anjungan Maluku sebagai etalase budaya dan promosi daerah. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu perhatian utama, melalui penguatan strategi promosi dan pemasaran di wilayah Jabodetabek. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi prioritas khususnya di lini pemerintahan dan kebijakan, guna mendukung pelayanan yang profesional dan berstandar tinggi.

Di lokasi berbeda rapat dilanjutkan bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku dengan koordinator  Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku  Bapak  Johan Johanis Lewerissa, S.H., M.H. bersama anggota melaksanakan rapat koordinasi di lantai 8 Hotel GIIA Maluku-Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur dan jajaran manajemen hotel (PT. Balito Sanno Kelola), serta Kepala Badan Penghubung Provinsi Maluku.

Pembahasan difokuskan pada penguatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan pihak ketiga, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan aset daerah. Komisi III menegaskan pentingnya menjaga dan meningkatkan kualitas infrastruktur yang dimiliki pemerintah daerah agar tetap representatif dan bernilai ekonomis.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengembangan sumber daya manusia di lini akomodasi, penginapan, restoran serta destinasi. Dalam hal ini, diharapkan adanya peluang yang lebih luas bagi putra-putri Maluku dengan latar belakang pendidikan perhotelan untuk dapat berkontribusi dan bekerja di Hotel GIIA Maluku, sebagai bagian dari upaya pemberdayaan tenaga kerja lokal.

Sementara itu diwaktu berikutnya, Komisi satu DPRD Provinsi Maluku dengan koordinator oleh Bapak Benhur George Watubun, S.T.  bersama anggota melaksanakan rapat koordinasi di lantai 2 Hotel GIIA Maluku. Pertemuan ini membahas aspek hukum terkait kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan pihak pengelola hotel.

Komisi I menyoroti bahwa perjanjian kerja sama yang saat ini berlaku akan berakhir pada tahun 2029. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis melalui penyusunan kembali perjanjian yang lebih komprehensif, adaptif, dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan kerja sama yang saling menguntungkan di masa yang akan datang.

Secara umum, rangkaian kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Maluku dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terbangun antara DPRD, Badan Penghubung, serta mitra kerja diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh program dan kebijakan yang dijalankan dapat memberikan dampak positif, baik dalam pengembangan sektor pariwisata, penguatan ekonomi daerah, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 serta Par Maluku Pung Bae.